Breaking News
Tulis & Tekan Enter
Logo

Tata Cara Pendaftaran

a. Membuat akun di https://sipencatar.amiaipi.ac.id/camaba/register
b. Mengisi form buat akun catar, setelah selesai buat akun maka akan ada pemberitahuan di Email yang didaftarkan.
c. Melakukan pembayaran (Biaya Pendaftaran). Biaya pendaftaran tertera di email yang didaftarkan.
d. Mengirim bukti pembayaran dengan cara membalas email dari AMI AIPI Makassar atau kirim email ke admisi@amiaipi.ac.id
e. Biaya pendaftaran akan di verifikasi oleh admin AMI AIPI Makassar paling lambat 1x 24 Jam di hari kerja.
f. Mengisi biodata dan upload berkas. Adapun Berkas/File Pendaftaran yaitu :

1. File Pas foto terbaru ukuran 3x4 Warna latar foto sesuai warna Jurusan
2. File Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. File Fotocopy Ijazah/STTB/SKHU/SKL / Surat keterangan peserta Ujian Nasional yang telah dilegalisir.
4. File Surat Keterangan Bebas Narkoba

g. Mengikuti Seleksi
h. Selanjutnya pengumuman hasil tes, bagi catar yang lulus maka lanjut ke pendaftaran ulang dan bagi catar yang tidak lulus diberi kesempatan untuk memilih jurusan KPNK.
i. Melakukan pendaftaran ulang catar.

 

Dokumen yang wajib dibawa pada saat pendaftaran ulang dan disetor di panitia sipencatar yaitu :
a. Fotocopy Ijazah/STTB/SKHU/SKL /Surat keterangan peserta Ujian Nasional yang telah dilegalisir.
b. Kelakuan Baik/SKCK dari Kepala Sekolah/Polri
c. Fotocopy Akta Kelahiran, KTP dan Kartu Keluarga.
d. Surat Keterangan Bebas Narkoba.
e. Pas foto terbaru ukuran 4x6 = 2 lembar dan 3x4 = 4 lembar. Latar belakang foto sesuai warna Jurusan ( Nautika warna Biru ), (Teknika warna Merah) dan (KPNK warna Kuning).

1. Untuk ukuran 3x4 = 4 lembar dibawa pada saat Tes Kesehatan (saat Tes)
2. Untuk ukuran 4x6 = 2 lembar dibawa pada saat penyetoran berkas ( Pendaftaran Ulang)

f. Surat Pernyataan Taruna ( disiapkan Panitia dan diambil pada saat Pengumuman kelulusan )
g. Surat Pernyataan Belum Menikah (disiapkan Panitia dan diambil pada saat Pengumuman kelulusan)
h. Untuk Jalur Prestasi Melampirkan Piagam/sertifikat atau Surat Keterangan serta fotocopy rapor bagi yang rangking kelas/sekolah (SURAT REKOMENDASI KEPALA SEKOLAH).
i. Fotocopy kartu tes/ ujian dan pengumuman kelulusan
j. Melakukan pembayaran pendaftaran ulang sebagaimana yang telah ditetapkan
k. Menyetor berkas pendaftaran ulang.
l.  Bagi catar yang memenuhi syarat pendaftaran ulang maka mendapatkan Nomor Induk Taruna (NIT) dan pengantar pengukuran/pengambilan pakaian serta menunggu jadwal kegiatan selanjutnya (Pembagian pakaian Dinas Olahraga dan perlengkapan Madabintal).